KONTRIBUSI PGN UNTUK KEBUTUHAN GAS INDUSTRI PUPUK
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono (kiri) menyaksikan Direktur Komersial PGN Faris Aziz mendatangani naskah kerja sama Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Jakarta, Senin (31/9/2020). PGN menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda sebagai bentuk berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri sektor pupuk. ANTARA FOTO/HO/Humas PGN/pras.