SIDANG VIRTUAL KASUS NARKOBA DWI SASONO

  • 2 September 2020 17:40
SIDANG VIRTUAL KASUS NARKOBA DWI SASONO
Layar elektronik menayangkan sidang .perdana pembacaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Dwi Sasono secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa aktor Dwi Sasono dengan dua pasal alternatif yakni sebagai pemilik dan penyalahguna narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3758x2505
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
02/09/2020 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus