PENGHAPUSAN INSENTIF PAJAK PEKERJA

  • 4 September 2020 16:50
PENGHAPUSAN INSENTIF PAJAK PEKERJA
Pekerja menjemur kulit sapi untuk pembuatan kerupuk kulit dan kikil di Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tidak akan menanggung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang guna memfokuskan pemulihan ekonomi melalui pemberian insentif yang terukur. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
04/09/2020 16:50 WIB
Fotografer
Candra Yanuarsyah
Editor
Widodo S Jusuf