DENDA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 15 September 2020 14:10
DENDA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker menjalani sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/9/2020). Sejumlah pengendara pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda Rp50 ribu dan diberikan masker gratis sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat untuk berperan aktif mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
15/09/2020 14:10 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Fanny Octavianus