GAYUS DIPINDAHKAN
JAKARTA, 23/11 - GAYUS DIPINDAHKAN. Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, berada dalam mobil tahanan saat dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11), malam. Kejaksaan melaksanakan perintah Majelis Hakim untuk memindahkan tahanan Gayus dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, ke Rutan Cipinang, dengan alasan Rutan Mako Brimob tidak kondusif untuk proses persidangan Gayus. FOTO ANTARA/Putra/pd/10