PENJARA 5 BULAN

  • 24 November 2010 19:40
PENJARA 5 BULAN
TANGERANG, 24/11 - PENJARA 5 BULAN. Rasminah binti Rawan,55, pembantu rumah tangga yang dituduh mencuri enam piring oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarno Putri, dituntut hukuman penjara selama 5 bulan karena dinilai melanggar pasal 362 KUHP, tentang pencurian, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (24/11). FOTO ANTARA/LUCKY.R/ed/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
166.55 KB
Disiarkan
24/11/2010 19:40 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor