PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DI KAMPAR

  • 29 September 2020 19:05
PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DI KAMPAR
Tersangka Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa (kanan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9/2020). KPK menahan tersangka I Ketut Suarbawa dan Adnan atas dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.50 Milyar dari total nilai kontrak Rp.117,68 Milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
29/09/2020 19:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna