KETENTUAN UANG MUKA UNTUK KENDARAAN BERMOTOR RAMAH LINGKUNGAN

  • 2 Oktober 2020 19:10
KETENTUAN UANG MUKA UNTUK KENDARAAN BERMOTOR RAMAH LINGKUNGAN
Karyawan mengecek motor listrik Gesits di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Bank Indonesia memberikan penurunan batasan minimum uang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5162x3441
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
02/10/2020 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf