RILIS PENGRUSAKAN MOBIL PATROLI POLISI SAAT UNRAS UU CIPTA KERJA
Seorang mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku pengrusakan kendaraan dinas Kepolisian saat unjukrasa tolak UU Cipta Kerja dihadirkan ketika gelar kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjukrasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning ini ternyata bukan lah seorang mahasiswa, Polisi juga memperlihatkan barang bukti pengrusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.