PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 13 Oktober 2020 12:30
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota merapihkan barang bukti kejahatan narkoba sebelum dimusnahkan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020). Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa 206 kilogram ganja, 9,5 kilogram sabu dan 43 pohon ganja dengan cara dibakar di mobil incinerator milik BNN, petugas juga mengamankan delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2789
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
13/10/2020 12:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus