PENERTIBAN KOMUNITAS MOTOR

  • 19 Oktober 2020 08:00
PENERTIBAN KOMUNITAS MOTOR
Aparat kepolisian membubarkan anggota komunitas motor yang berkumpul di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (18/10/2020) malam. Selain karena motor-motor komunitas itu tidak memenuhi syarat melintas di jalan umum, perkumpulan itu dibubarkan karena rawan bagi penularan virus corona baru yang saat ini penyebarannya sudah menjadi transmisi lokal. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
19/10/2020 08:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Widodo S Jusuf