NARKOBA ANTARNEGARA

  • 4 Desember 2010 11:55
NARKOBA ANTARNEGARA
SURABAYA, 4/12 - NARKOBA ANTARNEGARA. Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba antarnegara (satu orang warga negara India dan dua orang WNI dengan membawa barang bukti digelandang saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (3/12). Tim gabungan yang terdiri dari Dirjen Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti berupa satu kg sabu- sabu senilai Rp2 miliar dari jaringan pengedar narkoba Malaysia-Indonesia. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/aww/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
905.6 KB
Disiarkan
04/12/2010 11:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor