KENAIKAN CUKAI ROKOK

  • 9 Desember 2010 15:30
KENAIKAN CUKAI ROKOK
KUDUS, 9/12 - KENAIKAN CUKAI ROKOK. Sejumlah buruh melinting rokok kretek di brak pelintingan PR Janur Kuning di Desa Cendono, Dawe, Kudus, Jateng, Kamis (9/12). Mulai 1 Januari 2011 pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok dengan besaran bervariasi tergantung dari golongan rokok yaitu antara empat hingga 10 persen disesuaikan dengan laju inflasi. FOTO ANTARA/Wihdan Hidayat/Koz/NZ/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2631x1638
Ukuran Berkas
543.49 KB
Disiarkan
09/12/2010 15:30 WIB
Fotografer
Wihdan Hidayat
Editor