DELAPAN KALI CAMBUK

  • 10 Desember 2010 19:25
DELAPAN KALI CAMBUK
JANTHO, ACEH, 10/12 - DELAPAN KALI CAMBUK. Algojo mencabuk delapan kali seorang wanita terkait kasus mesum (zina) saat eksekusi cambuk di Mesjid Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (10/12). Mahkamah Syariah di daerah itu telah menangani empat kali hukuman cambuk dengan pelaku 15 orang dalam berbagai kasus, zina, judi dan berjualan pada bulan ramadhan serta kasus minuman keras. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1392
Ukuran Berkas
187.51 KB
Disiarkan
10/12/2010 19:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor