PENYELUNDUPAN 33 KG SABU DARI MALAYSIA

  • 11 November 2020 19:00
PENYELUNDUPAN 33 KG SABU DARI MALAYSIA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan (tengah) didampingi pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan tiga orang tersangka.ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/aww.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.7 MB
Disiarkan
11/11/2020 19:00 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu