PEMUSNAHAN GANJA BNNP SUMBAR

  • 12 November 2020 19:21
PEMUSNAHAN GANJA BNNP SUMBAR
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (kiri), bersama pihak terkait dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/11/2020). BNNP Sumbar memusnahkan narkotika jenis ganja yang peredarannya dikoordinir seorang narapidana di Lapas Pariaman, dengan barang bukti paket besar ganja kering sebanyak 53,1 kilogram diamankan dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2579
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
12/11/2020 19:21 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Zarqoni Maksum