PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 26 November 2020 13:50
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo (ketiga kanan), Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Solo Nanang Gunaryanto (tengah) memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020). Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 108 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, UU kesehatan, UU ITE dan pengeroyokan selama periode Maret 2020 sampai Oktober 2020. ANTARA FOTO/Maulana Surya/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5616x3744
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
26/11/2020 13:50 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor
Zarqoni Maksum