DIRIKAN RUMAH DI BEKAS LIKUEFAKSI
Pengendara sepeda motor melintas di depan sebuah rumah yang didirikan di lokasi bekas likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/11/2020). Meskipun pemerintah setempat melarrang membangun di zona merah bencana tersebut, namun sejumlah warga nekad mendirikan rumah di kawasan itu karena hingga dua tahun pascabencana belum mendapat kepastian tentang hunian tetap yang dijanjikan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.