PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 2 Desember 2020 12:25
PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pemusnahan obat dan makanan ilegal di Balai Besar POM, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Sebanyak 479 produk makanan, obat dan kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai Rp31 miliar dimusnahkan oleh Balai Besar POM Bandung guna melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal dan kedaluwarsa. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
02/12/2020 12:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Andika Wahyu