PENGURANGAN JAM OPERASIONAL RESTORAN

  • 2 Desember 2020 17:15
PENGURANGAN JAM OPERASIONAL RESTORAN
Pembeli antre di salah satu restoran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengimbau kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya kembali memberlakukan pelayanan "take away" (bawa pulang) serta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00 sebagai dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut dari zona oranye menjadi zona merah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
02/12/2020 17:15 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari