UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

  • 2 Desember 2020 20:05
UNGKAP KASUS  PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Polisi menunjukkan tersangka bersama barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Selama bulan November 2020, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 49 tersangka dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 1,25 kilogram serta pil 'Double L' sebanyak 6.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
02/12/2020 20:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari