PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA CALON TUNGGAL

  • 8 Desember 2020 15:10
PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA CALON TUNGGAL
Ketua KPU Kediri Ninik Sunarmi (kedua kanan) bersama perwakilan Bawaslu dan Muspida memusnahkan surat suara Pilkada dengan cara dibakar di kantor KPU Kediri, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). KPU daerah setempat memusnahkan sebanyak 5.941 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati calon tunggal yang rusak atau gagal cetak agar tidak disalahgunakan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
08/12/2020 15:10 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Andika Wahyu