VONIS BEBAS

  • 31 Desember 2010 14:45
VONIS BEBAS
PONTIANAK, 31/12 - VONIS BEBAS. Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sirkuit balap motor dari dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 miliar, Gusti Hersan Aslirosa (dua kiri) dan Deden Ari Nugraha, menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Kamis (30/12). Majelis Hakim menyatakan vonis bebas bagi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sirkuit balap motor dari dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp3 miliar yaitu Gusti Hersan Aslirosa, Dedy Kurniawan dan Deden Ari Nugraha, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/nz/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
668.45 KB
Disiarkan
31/12/2010 14:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor