PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 15 Desember 2020 14:15
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki (kiri) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam molen saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020). Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469,5 kilogram, ekstasi sebanyak 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
15/12/2020 14:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf