PENYELAMATAN ASET MILIK NEGARA

  • 17 Desember 2020 15:06
PENYELAMATAN ASET MILIK NEGARA
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Belitung Agustinus W Sahetapi (kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurudin (tengah), dan GM PT Pelindo II (persero) Cabang Tanjung Pandan Hambar Wiyadi (kanan) saling mengepalkan tangan seusai menandatangani Penyelamatan Aset Milik Negara, di Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung, Rabu (16/12/2020). Aset itu berupa sertifikat lahan milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjungpandan senilai Rp.1 miliar. ANTARA FOTO/HO-Humas Pelindo II Tanjung Pandan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4032x2688
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
17/12/2020 15:06 WIB
Fotografer
Humas Pelindo Ii Tanjung Pandang
Editor
Hermanus Prihatna