PENGEMBALIAN ORANG UTAN HASIL PEEDAGANGAN ILEGAL

  • 17 Desember 2020 19:20
PENGEMBALIAN ORANG UTAN HASIL PEEDAGANGAN ILEGAL
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia (tengah) bersama sejumlah dokter hewan melihat orang utan dalam kandang yang berhasil dikembalikan ke Indonesia setibanya dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 11 ekor orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil perdangan ilegal dari Malaysia sebanyak 9 ekor dan Thailand 2 ekor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2762
Ukuran Berkas
3.47 MB
Disiarkan
17/12/2020 19:20 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus