BI PERPANJANG GRATIS TRANSAKSI NONTUNAI UNTUK USAHA MIKRO

  • 18 Desember 2020 19:00
BI PERPANJANG GRATIS TRANSAKSI NONTUNAI UNTUK USAHA MIKRO
Seorang pembeli memindai kode batang (QR barcode) dari gawainya saat membayar pembelian minuman, di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (Merchant Discount Rate/MDR) alias nol persen melalui saluran pembayaran untuk usaha mikro hingga 31 Maret 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
18/12/2020 19:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna