PENERAPAN KAWASAN RENDAH EMISI DI KOTA TUA

  • 19 Desember 2020 15:25
PENERAPAN KAWASAN RENDAH EMISI DI KOTA TUA
Pengendara berhenti di dekat papan informasi pengalihan arus kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
19/12/2020 15:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu