SIDANG TUNTUTAN WASMAD DITUNDA

  • 22 Desember 2020 11:50
SIDANG TUNTUTAN WASMAD DITUNDA
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (kiri) berjalan usai ditundanya sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). Sidang tuntutan terdakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi COVID-19 ditunda hingga kali ketiga, karena jaksa tidak siap. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc..
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
825.24 KB
Disiarkan
22/12/2020 11:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus