POLDA RIAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 22 Desember 2020 13:55
POLDA RIAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Sejumlah anggota kepolisian Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau memusnahkan barang bukti sabu di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/12/2020). Otoritas Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari 16 orang tersangka dari tujuh sindikat di wilayah hukum Bengkalis dan Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
22/12/2020 13:55 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus