LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA

  • 29 Desember 2020 15:35
LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA
Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1557x1080
Ukuran Berkas
371.98 KB
Disiarkan
29/12/2020 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum