BERKEDOK PEJABAT POLDA

  • 1 Januari 2011 10:05
BERKEDOK PEJABAT POLDA
PONTIANAK, 1/1 - BERKEDOK PEJABAT POLDA. Seorang anggota Dit Reskrim Polda Kalbar menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana penipuan lewat ponsel berkedok sebagai pejabat Polda, di Mapolda Kalbar, Jumat (31/12). Jajaran Dit Reskrim Polda Kalbar berhasil menangkap dua dari lima tersangka yaitu Anis alias Dewa Bin Nasir dan Rustan alias Reza Bin Laside, beserta sejumlah barang bukti yaitu antara lain berupa sembilan ponsel, tiga buku rekap nomor ponsel pejabat, uang tunai Rp23 juta dan satu buku daftar nomor rekening penampungan uang hasil kejahatan. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/nz/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
835.45 KB
Disiarkan
01/01/2011 10:05 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor