LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU
![LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/12/31/larangan-berkerumun-dan-menggelar-perayaan-tahun-baru-sc6o-dom.jpg)
Pedagang menunggu pembeli di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa warga Ibu Kota dilarang berkerumun dan menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 sebagai pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Tags: