BNN GELAR RILIS KASUS DAN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 8 Januari 2021 13:15
BNN GELAR RILIS KASUS DAN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan tersangka secara virtual saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan gelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (8/1/2021). BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,8 kilogram, 248 butir pil ekstasi dan 15,22 kilogram ganja serta menahan lima orang tersangka jaringan narkotika di Kampung Ambon, BNN juga menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,76 kilogram dan 9.980 butir pil ekstasi yang disita dari tiga kasus narkotika di Riau, Batam Kepri, dan Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
08/01/2021 13:15 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus