HUKUM ADAT

  • 8 Januari 2011 18:15
HUKUM ADAT
PONTIANAK, 8/1 - HUKUM ADAT. Puluhan warga dari Masyarakat Adat Dayak Kalbar melakukan unjukrasa menuntut Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, untuk dihukum adat dan pidana, di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar, Sabtu (8/1). Tuntutan tersebut, terkait pernyataan Tamrin Amal Tomagola yang menyebutkan bahwa hubungan diluar nikah bagi Masyarakat Dayak merupakan hal yang lumrah. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/mes/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
08/01/2011 18:15 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor