PENGUNGKAPAN PUPUK ILEGAL

  • 12 Januari 2021 13:45
PENGUNGKAPAN PUPUK ILEGAL
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang (kiri) menunjukan barang bukti pupuk ilegal di Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan dua tersangka dan sebuah truk berisi 200 sak pupuk ilegal yang akan diedarkan di Indramayu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
12/01/2021 13:45 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor