SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN RIZIEQ SHIHAB

  • 12 Januari 2021 18:10
SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN RIZIEQ SHIHAB
Hakim tunggal Akhmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Majelis Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
12/01/2021 18:10 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari