KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT TAMBANG
Foto udara area bekas lubang galian tambang emas ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/1/2021). Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyebutkan terdapat tujuh lokasi pertambangan emas ilegal yang tersebar di tujuh Kabupaten di Provinsi Aceh seperti Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan salah satu penyebab rusaknya lingkungan dan memicu bencana ekologi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.