TOLAK UU PARPOL

  • 17 Januari 2011 16:50
TOLAK UU PARPOL
JAKARTA, 17/1 - TOLAK UU PARPOL. Massa yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) berunjuk rasa saat mengajukan peninjauan kembali (judisial review) UU Partai Politik ke Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Senin (17/1). Mereka menuntut pencabutan secara formal, secara materiil pasal 51 ayat 1 khususnya untuk melakukan verifikasi ulang partai-partai yang tidak masuk dalam parlemen. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2091
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
17/01/2011 16:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor