HADIRKAN SAKSI AHLI

  • 18 Januari 2011 14:05
HADIRKAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 18/1 - HADIRKAN SAKSI AHLI. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra (kiri) mendengarkan keterangan dari ahli saat sidang lanjutan permohonan pengujian UU No.8/1981 tentang HAP di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/1). Yusril mengajukan uji tafsir pasal-pasal KUHAP terkait ditolaknya permintaannya untuk memanggil empat saksi menguntungkan dalam kasus Sisminbakum seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mantan Presiden Megawati oleh Kejaksaan Agung dengan alasan tidak relevan dan tidak memenuhi syarat sebagai saksi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2052x1497
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
18/01/2011 14:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor