TINDAK TEGAS PENGGUNA KNALPOT BALAP

  • 25 Januari 2021 16:50
TINDAK TEGAS PENGGUNA KNALPOT BALAP
Seorang pengendara melepaskan sendiri knalpot balap dari motornya saat razia di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/1/2021). Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak mengamankan 56 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak sesuai standar yang bersuara bising dan selanjutnya knalpot tersebut dimusnahkan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
25/01/2021 16:50 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu