PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA POLDA JAMBI

  • 11 Februari 2021 18:15
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA POLDA JAMBI
Petugas kepolisian menyusun barang bukti narkotika jenis ganja sebelum dimusnahkan di Ruang Krematorium Taman Pemakaman Tionghoa Pondok Meja, Muarojambi, Jambi, Kamis (11/2/2021). Sebanyak 1.690 butir ekstasi, 27,7 kilogram sabu-sabu, 865 batang ganja, dan 29,2 kilogram ganja kering hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Bungo periode Juli 2020-Februari 2021 dimusnahkan pada kesempatan itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
11/02/2021 18:15 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Andika Wahyu