KASUS TIPIKOR PEMBANGUNAN JALAN KETAPANG

  • 15 Februari 2021 18:15
KASUS TIPIKOR PEMBANGUNAN JALAN KETAPANG
Dua petugas mengapit lima tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan jalan saat rilis kasus di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/2/2021). Kejati Kalbar menahan lima tersangka dua kasus tipikor yaitu pengerjaan pembangunan jalan di Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 yang telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar dan pekerjaan peningkatan Jalan Simpang, Kabupaten Ketapang dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
15/02/2021 18:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna