TINDAK PIDANA HOLTIKULTURA TANPA SERTIFIKASI
![TINDAK PIDANA HOLTIKULTURA TANPA SERTIFIKASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/03/01/tindak-pidana-holtikultura-tanpa-sertifikasi-t1vo-dom.jpg)
Penyidik menunjukkan barang bukti produk hortikultura yang tidak dilengkapi dengan sertifikasi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penjualan produk hortikultura berupa benih kangkung sebanyak 31 karung dan benih bayam sebanyak 20 karung yang belum memenuhi standar sertifikasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait
Tags: