PBNU APRESIASI PEMERINTAH CABUT PERPRES INVESTASI MIRAS

  • 2 Maret 2021 19:35
PBNU APRESIASI PEMERINTAH CABUT PERPRES INVESTASI MIRAS
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersiap memberikan keterangan pers tentang Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras di kantor pusat PBNU, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Dalam keterangannya Said Aqil mengatakan PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bergerak cepat merespon masukan dari masyarakat dengan mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
02/03/2021 19:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf