POLDA METRO JAYA KLARIFIKASI KASUS MAFIA TANAH
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus (kiri) memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Polda Metro Jaya membantah dugaan anggota Subdit Resmob melindungi mafia tanah dalam kasus sengketa sebidang tanah seluas 7.999 meter persegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, senilai sekitar Rp100 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.