KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 15 Maret 2021 18:40
KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YR (44) dan SS (47) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 8,3 kilogram, pil Happy Five sebanyak 400 butir dan satu mobil Kijang Inova. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
15/03/2021 18:40 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus