OKNUM PNS KONSUMSI NARKOTIKA

  • 19 Maret 2021 14:00
OKNUM PNS KONSUMSI NARKOTIKA
Polisi Satres Narkoba menghadirkan tersangka inisial M (42) alias Bobby (kiri) dan Z (32) pasca ditangkap terkait kasus narkoba di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (19/3/2021). Tersangka M merupakan oknum pejabat PNS mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemko Lhokseumawe ditangkap pada saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Rabu 17 Maret 2021 malam, ditangan kedua tersangka polisi mengamankan 1.12 gram dan 20 paket kecil sabu. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
19/03/2021 14:00 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Fanny Octavianus