OKNUM PNS KONSUMSI NARKOTIKA
Polisi Satres Narkoba menghadirkan tersangka inisial M (42) alias Bobby (kiri) dan Z (32) pasca ditangkap terkait kasus narkoba di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (19/3/2021). Tersangka M merupakan oknum pejabat PNS mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemko Lhokseumawe ditangkap pada saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Rabu 17 Maret 2021 malam, ditangan kedua tersangka polisi mengamankan 1.12 gram dan 20 paket kecil sabu. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.