PENIPUAN UANG PERJALANAN UMRAH

  • 24 Maret 2021 20:20
PENIPUAN UANG PERJALANAN UMRAH
Petugas Kepolisian Polsek Pekanbaru Kota memperlihatkan barang bukti berupa tiket keberangkatan perjalanan umroh, ATM, buku tabungan beserta bukti percakapan pelaku dengan korban saat menggelar konferensi pers tindak pidana penipuan di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/3/2021). Pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha travel ini ditangkap petugas kepolisian usai melakukan penipuan kepada salah satu travel perjalanan umrah di Pekanbaru dengan tidak membayarkan uang perjalanan sembilan orang jemaah umrah sebesar Rp189 juta yang telah diberangkatkan oleh travel tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
24/03/2021 20:20 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu