OPERASI PASAR ROKOK ILEGAL

  • 27 Maret 2021 18:10
OPERASI PASAR ROKOK ILEGAL
Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Perkebunan menyita sejumlah rokok ilegal tanpa cukai di salah satu toko pedagang pengecer saat operasi pasar, di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (27/3/2021). Dalam operasi pasar yang disertai dengan soasialisasi kepada pedagang grosir dan pedagangan eceran di daerah itu, tim gabungan Kanwil Bea Cukai menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diduga dipasok dari luar negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
27/03/2021 18:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna